BOGOR, spost.id- Tidak disangka bahwa di daerah Bogor terdapat belasan bangkai pesawat yang sudah tidak layak pakai. Bangkai pesawat tersebut didatangkan dari berbagai daerah.
Sementara, Pemerintah Desa Pondok Udik mengungkapkan bahwa sudah memiliki izin penggunaan lahan kosong ini selama 5 tahun dimulai dari tahun 2019 hingga 2024, untuk dijadikan sebagai tempat usaha.(ulda/nda)
0 Comments